PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setelah generasi sahabat, datanglah generasi tabi’in yang belajar islam melalui sahabat didaerah masing-masing. Ada tiga kota utama dalam pengajaran Al-Qur’an yang masing-masing melahirkan madrasah atau mazhab tersendiri yaitu di Makkah, Madinah dan Irak.
Pada masa ini tafsir masih merupakan bagian dari hadist namun masing-masing madrasah meriwayatkan dari guru mereka sendiri-sendiri. Ketika datang masa kodifikasi hadist, riwayat yang berisi tafsir sudah menjadi bab tersendiri namun belum sistematis sampai masa sesudahnya ketika pertama kali dipisahkan antara kandungan hadist dan tafsir sehingga menjadi kitab tersendiri. Usaha ini dilakukan oleh para ulama sesudahnya seperti Ibn majjah, Ibn Jarir At-Thabari, Abu Baqar Ibn Al-Munzir An-Naisaburi dan lainnya.
B. Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka penulis merumuskan pembahasan makalah ini dengan menganalisa tafsir menurut sumbernya, tafsir menurut metodenya dan tafsir menurut coraknya.
C. Ruang lingkup pembahasan
Dengan pembahasan makalah ini penulis membahas tentang:
1. Tafsir menurut sumbernya.
2. Tafsir menurut metodenya.
3. Tafsir menurut coraknya.
BAB II
PEMBAHASAAN
A. Tafsir Menurut Sumbernya.
1. Tafsir Bil Matsur
Kata al-matsur adalah isim maf’ul dari kata atsara ya’tsiru/ ya’tsuru atsran wa atsaratan yang secara etimologi berarti menyebutkan atau mengutip (naqala) dan memuliakan atau menghormati (akrama). Al-Atsar juga berarti sunnah, hadist, jejak, bekas, pengaruh dan kesan.[1]
Secara istilah Tafsir bi Al-Matsur adalah penafsiran Al-Qur’an yang berdasarkan pada penjelasan Al-qur’an sendiri, penjelasan Nabi, penjelasan para sahabat melalui ijtihadnya dan pendapat tabi’in. jadi ada empat otoritas yang menjadi sumber penafsiran bi al-matsur.[2]
· Al-Qur’an yang dipandang sebagai penafsir terhadap Al-qur’an sendiri.
· Otoritas hadist nabi yang memang berfungsi.
· Otoritas penjelasan sahabat yang dipandang banyak mengetahui Al-Qur’an.
· Otoritas penjelasan tabi’in yang dianggap orang yang bertemu langsung dengan sahabat.
Dari penjelasan diatas penulis dapat menyimpulkan bahwa Tafsir Bil Matsur adalah tafsir yang dilakukan oleh mufassir dengan menggunakan Al-qur’an, hadist, ijtihad sahabat dan tabi’in untuk menafsirkan ayat itu sendiri.
Contoh dari Tafsir Bil Matsur adalah pada Surat Ali-Imran Ayat 133:
* (#þqããÍ‘$y™ur 4’n<Î) ;ot�ÏÿøótB `ÏiB öNà6În/§‘ >p¨Yy_ur $ygàÊó�tã ßNºuq»yJ¡¡9$# ÞÚö‘F{$#ur ôN£‰Ïãé& tûüÉ)GßJù=Ï9 ÇÊÌÌÈ
Artinya:
“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa”
Adapun yang dimaksud dengan “Al-Muttaqin” (orang-orang yang bertakwa). Pada ayat berikut, ditafsirkan sebagai berikut:
tûïÏ%©!$# tbqà)ÏÿZム’Îû Ïä!#§Žœ£9$# Ïä!#§ŽœØ9$#ur tûüÏJÏà»x6ø9$#ur xáø‹tóø9$# tûüÏù$yèø9$#ur Ç`tã Ĩ$¨Y9$# 3 ª!$#ur �=Ïtä† šúüÏZÅ¡ósßJø9$# ÇÊÌÍÈ
Artinya:
“(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan”.
2. Tafsir Bil Ra’yi
Berdasarkan pengertian etimologi ra’yi berarti keyakinan (I’tikad), analogi (qiyas), dan ijtihad. Dan ra’yi dalam terminologi tafsir adalah ijtihad. Sebagaimana didefinisikan Husen Adz-Zhabi adalah tafsir yang penjelasannya diambil berdasarkan ijtihad dan pemikiran mufassir setelah terlebih dahulu mengetahui bahasa arab dan metodenya. Dan adapun Al-Farmawi mendefinisikannya bahwa menafsirkan Al-Qur’an dengan ijtihad setelah terlebih dahulu si muffasir bersangkutan mengetahui metode digunakan orang arab ketika berbicara dan menggunakan kosa kata bahasa arab serta artinya. Dan si mufassir pun dibantu oleh Asbabul Nuzul, Nasikh Mansukh dan lainnya yang dibutuhkan oleh muffasir sebagaimana diutarakan syarat-syarat menjadi muffasir.
Terhadap tafsir bil ra’yi para ulama berlaianan pendapat ada yang membolehkan ada pula yang mengharamkan. Sebetulnya hanya berlaku didalam menafsirkan ayat Al-Qur’an dengn Ra’yu itu tidak terdapat dasar sama sekali atau jika dilaksanakan tanpa pengetahuan kaidah bahasa arab, pokok-pokok hukum syariah dan lain sebagainya, atau penafsiran tersebut hanya untuk menguatkan hawa nafsu belaka.
Contoh Tafsir Bil Ra’yi pada Surat An-Nahl ayat 68:
4‘ym÷rr&ur y7•/u‘ ’n<Î) È@øtª[“$# Èbr& “ɋσªB$# z`ÏB ÉA$t6Ågø:$# $Y?qã‹ç/ z`ÏBur Ì�yf¤±9$# $£JÏBur tbqä©Ì�÷ètƒ ÇÏÑÈ
Artinya:
“Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah: "Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia".
Mereka berpendapat bahawa diantara lebah-lebah itu ada yang diangkat sebagai nabi-nabi yang diberi wahyu oleh Allah. Dan mereka mengemukakan cerita bohon tentang kenabian lebah. Sementara itu, sebagian yang lain berpendapat bahwa ada tetesan lilin jatuh kepohon, kemudian tetesan itu dipindah kan oleh lebah yang dengannya ia membuat sarang-sarang dan madu.[3]
3. Tafsir Bil Isari
Kata al-isyarah adalah sinonim muradif dengan kata al-dalil yang berarti tanda, petunjuk, isyarat, signal, perintah, panggilan, nasehat dan saran. Sedangkan yang dimaksud dengan tafsir bil isyari adalah mentakwilkan Al-Qur’an dengan mengesampingkan makna lahirnya karena ada isyarat tersembunyi yang bisa disimak oleh orang-orang yang memiliki ilmu tasawwuf.
Diantara kelompok sufi ada yang mendakwakan bahwa riyadah (latihan) rohani yang dilakukan oleh seorang sufi bagi dirinya akan menyampaikannya kesuatu tingkatan dimana ia dapat menyingkapkan isyarat-isyarat kudus yang terdapat dibalik ungkapan-ungkapan qur’an, dan akan tercurah pula kedalam hatinya dari limpahan ghaib, pengetahuan subhani yang dibawa ayat-ayat. Itulah yang disebut Tafsir isyari.[4]
Contoh Tafsir Isyari pada Surat Al-Baqarah ayat 67:
øŒÎ)ur tA$s% 4Óy›qãB ÿ¾ÏmÏBöqs)Ï9 ¨bÎ) ©!$# ôMä.â�ßDù'tƒ br& (#qçtr2õ‹s? Zot�s)t/ ( (#þqä9$s% $tRä‹Ï‚Gs?r& #Yrâ“èd ( tA$s% èŒqããr& «!$$Î/ ÷br& tbqä.r& z`ÏB šúüÎ=Îg»pgø:$# ÇÏÐÈ
Artinnya:
“ Dan (ingatlah), ketika Musa berkata kepada kaumnya: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina." mereka berkata: "Apakah kamu hendak menjadikan Kami buah ejekan?" Musa menjawab: "Aku berlindung kepada Allah agar tidak menjadi salah seorang dari orang-orang yang jahil".
Pada ayat di atas terdapat makna zahir, yaitu: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina." Tetapi dalam Tafsir Isyari diberi makna dengan "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih nafsu hewaniah."
1. Metode Tahlili
Secara bahasa, al-tahlili berarti menjadi lepas atau terurai. Maksudnya adalah metode penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an yang dilakukan dengan cara mendeskripsikan uraian-uraian makna yang terkandung dalam ayat Al-Qur’an.
Metode Tahlili berarti menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an dengan meneliti aspeknya dan menyikap seluruh maksudnya, mulai dari uraian, hingga sisi antar pemisah itu dengan bantuan Asbabul Nuzul, riwayat-riwayat yang berasal dari nabi SAW, sahabat dan tabi’in. Prosedur ini dilakukan dengan mengikuti susunan mushaf, ayat per ayat dan surat per surat. Metode ini terkadang menyertakan pula perkembangan kebudayaan generasi nabi sampai tabi’in, terkadang pula diisi dengan uraian-uraian kebahasaan dan materi-materi khusus lainnya yang kesemuannya ditunjukan untuk memahami Al-Qur’an yang mulia ini.
2. Metode Ijmali
Secara lughawi, kata al-ijmali berarti ringkasan, ikhtisar. Global dan penjumlahan. Maka dengan demikian yang dimaksud dengan tafsir al-ijmali ialah penafsiran Al-Qur’an yang dilakukan dengan cara mengemukakan isi kandungan Al-Qur’an melalui pembahasan yang bersifat umum, tanpa uraian apalagi pembahasan yang panjang dan luas, juga tidak dilakukan secara rinci.
Metode Ijmali yang menafsirkan Al-Qur’an secara global. Dengan metode, ini muffasir berupaya menjelaskan makna-makna Al-Qur’an dengan uraian singkat dan bahwa yang mudah sehingga dipahami oleh semua orang, dari orang yanf berpengetahuan sekedarnya sampai kepada orang yang berpengetahuan luas.
3. Metode al-Muqaran
Al-tafsir al-muqaran ialah yang dilakukan dengan cara membanding-bandingkan ayat-ayat al-Qur’an yang memiliki redaksi berbeda-beda padahal isi kandungannya sama, atau antara ayat-ayat yang memiliki redaksi yang mirip padahal isi kandungannya berlainan. Juga termasuk ke dalam metode komporasi ialah menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an yang selintas tinjau tampak berlawanan dengan al-hadis, padahal dalam hakikatnya sama sekali tidak bertentangan.
Al-tafsir al-muqaran juga bisa dilakukan dengan cara membanding-bandingkan antara aliran-aliran tafsir dan antara mufassir yang satu dengan mufassir yang lain, maupun perdandingan itu didasarkan pada perbedaan metode dan lain-lain sebagainya. Dengan demikian, maka bentuk-bentuk metode penafsiran yang dilakukan dengan cara perdandingan memiiki obyek yang luas dan banyak.
Kata maudhu’i berasal dari bahasa arab yaitu maudhu’ yang merupakan isim maf’ul dari fi’il madhi wadha’a yang berarti meletakkan, menjadikan, mendustakan dan membuat-buat.[1] Arti maudhu’i yang dimaksud di sini ialah yang dibicarakan atau judul atau topik atu sektor, sehingga tafsir maudhu’i berarti penjelasan ayat-ayat Alquran yang mengenai satu judul/topik/sektor pembicaraan tertentu. Dan bukan maudhu’i yang berarti yang didustakan atau dibuat-buat, seperti arti kata hadis maudhu’ yang berarti hadis yang didustakan/dipalsukan/dibuat-buat.[2] Adapun pengertian tafsir maudhu’i (tematik) ialah mengumpulkan ayat-ayat al-qur’an yang mempunyai tujuan yang satu yang bersama-sama membahas judul/topik/sektor tertentu dan menertibkannya sedapat mungkin sesuai dengan masa turunnya selaras dengan sebab-sebab turunnya, kemudian memperhatikan ayat-ayat tersebut dengan penjelasan-penjelasan, keterangan-keterangan dan hubungan-hubungannya dengan ayat-ayat lain, kemudian mengistimbatkan hukum-hukum.[3]
Menurut al-Sadr bahwa istilah tematik digunakan untuk menerangkan ciri pertama bentuk tafsir ini, yaitu ia mulai dari sebuah terma yang berasal dari kenyataan eksternal dan kembali ke Alquran. la juga disebut sintesis karena merupakan upaya menyatukan pengalaman manusia dengan alqur’an.[4] Namun ini bukan berarti metode ini berusaha untuk memaksakan pengalaman ini kepada Alquran dan menundukkan Alquran kepadanya. Melainkan menyatukan keduanya di dalam komteks suatu pencarian tunggal yang ditunjukkan untuk sebuah pandangan Ialam mengenai suatu pengalaman manusia tertentu atau suatu gagasan khusus yang dibawa oleh si mufassir ke dalam konteks pencariannya. Bentuk tafsir ini disebut tematik atas dasar keduanya, yaitu karena ia memilih sekelompok ayat yang berhubungan dengan sebuah tema tunggal. Ia disebut sistetis, atas dasar ciri kedua ini karena ia melakukan sintesa terhadap ayat-ayat berikut artinya ke dalam sebuah pandangan yang tersusun.
Menurut al Farmawi bahwa dalam membahas suatu tema, diharuskan untuk mengumpulkan seluruh ayat yang menyangkut terma itu. Namun demikian, bila hal itu sulit dilakukan, dipandang memadai dengan menyeleksi ayat-ayat yang mewakili (representatif).[5]
Dari beberapa gambaran di atas dapat dirumuskan bahwa tafsir maudhu’i ialah upaya menafsirkan ayat-ayat Alquran mengenai suatu terma tertentu, dengan mengumpulkam semua ayat atau sejumlah ayat yang dapat mewakili dan menjelaskannya sebagai suatu kesatuan untuk memperoleh jawaban atau pandangan Alquran secara utuh tentang terma tertentu, dengan memperhatikan tertib turunnya masing-masing ayat dan sesuai dengan asbabun nuzul kalau perlu.
Tafsir Menurut Coraknya
. Tafsir shufi
Tafsir shufi sebut juga dengan tafsir Isyari yaitu penafsiran orang-orang sufi terhadap al-Qur’an yang bermula dari anggapan bahwa riyadhah (latihan) rohani yang dilakukan seorang sufi bagi dirinya akan menyampaikan ke suatu tingkatan di mana ia dapat menyingkapkan isyarat-isyarat kudus yang terdapat di balik ungkapan-ungkapan al-Qur’an dan akan tercurah pula ke dalam hatinya dari limpahan ghaib[[1]]. Salah satu contoh dalam penafsiran dengan metode shufi adalah Surah An-Nisa’ ayat 1 Secara lahir, ayat tersebut berarti “Wahai sekalian manusia bertaqwalah kalian kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari satu diri (jenis)”. Salah satu tokoh tasawuf Ibn ‘Arabi menafsirkan ayat ini dengan penafsiran sebagai berikut: “Bertaqwalah kepada Tuhanmu. Jadikanlah bagian yang zhahir dari dirimu sebagai penjaga bagi Tuhanmu. Dan jadikanlah bagian batinmu yang adalah Tuhanmu itu, sebagai penjaga bagi dirimu. Karena perkaranya adalah perkara celaan dan pujian. Maka jadilah kalian pemelihara-Nya dalam celaan, dan jadikanlah Dia pemelihara kalian dalam pujian, niscaya kalian akan menjadi orang-orang yang paling beradan di seluruh alam”. Penafsiran seperti ini jelas dipengaruhi oleh faham wihdah al-wujud yang memandang alam ini merupakan Dzat Tuhan yang hakiki[[2]].
Dalam pendekatan sufistik terdapat dua pendekatan pemahan yang berbeda, yaitu pendekatan sufistik nadzhary dan pendekatan sufistik amali. Secara sederhana pendekatan sufistik nadzhary diartikan sebagai model penafsiran yang menekankan pemaknaan kata dengan melihat makna batin sebuah ayat, atau dapat pula diartikan sebagai usaha penafsiran yang dilakukan oleh para sufi yang melakukan justifikasi al-Qur’an terhadap teori-teori sufistik, seperti konsep tentang Khauf, mahabbah, ma’rifah, hulul dan wihdat al-wujud. Sedangkan pendekatan sufistik amali adalah pendekatan yang dilakukan menggunakan analisis sufistik atau menakwilkan ayat-ayat al-Qur’an dari sudut esotorik atau berdasarkan isyarat tersirat yang tampak oleh seorang sufi dalam suluknya. Menurut Rosihan Anwar tafsir sufi dapat diterima jika memenuhi syarat-syarat berikut ini: 1. Tidak menafikan makna lahir (pengetahuan tekstual) Al-Qur’an. 2. Penafsiran diperkuat oleh dalil syara’ yang lain. 3. Penafsirannya tidak bertentangan dengan syara’ atau rasio. 4. Penafsiran tidak mengakui bahwa hanya penafsirannya (batin) itulah yang di kehendaki oleh Allah SWT, bukan pengertian tekstualnya. Sebaliknya, ia harus mengakui pengertian tekstual ayat terlebih dahulu . Adapun kitab-kitab Tasir Shufi adalah Tafasir Al-Qur’an Al-Azhim, karya Imam At-Tusturi ( wafat. 289 H ), Haqa’iq At-Tafsir, Karya Al-Allamah As-Sulami ( Wafat 412 H ), Aris Al-Bayan fi Haqa’iq Al-Quran, Karya Imam Asy-Syirazi ( Wafat 283 H ).
2. Tafsir Falsafi
Pendekatan tafsir falsafi atau pendekatan filosofis adalah upaya-upaya penafsiran dan pemaknaan terhadap ayat-ayat Al-Qur’an dengan menggunakan pendekatan filosofis. Dalam faktanya, penafsiran ini dilakukan setelah buku-buku filsafat yunani kuno banyak yang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Selain itu juga dikarenakan banyak tokoh Islam yang berhasil mempelajari dan mengembangkan teori filsafat Yunani kuno yang dirasakan serasi dan sesuai dengan tuntunan agama, atau usaha-usaha penafsiran ayat tertentu dalam Al-Qur’an dengan menggunakan analisis disiplin Ilmu-Ilmu Filsafat. Adapun upaya yang ditempuh untuk menafsirkan Al-Qur’an dengan menggunakan pendekatan filosofis adalah : Pertama, dengan mentakwilkan teks-teks keagamaan (Al-Qur’an) dengan menggunakan berbagai pandangan dan teori filsafat. Paradigma atau asumsi-asumsi dasar mengenai tafsir falsafi adalah sebagai berikut[[3]]: a. Ayat-ayat Al-Qur’an yang memiliki banyak kata atau ada kata-kata tertentu dalam Al-Qur’an yang dapat ditafsirkan dan kemungkinan besar sejalan dengan teori-teori filsafat. b. Ada sebagian orang yang merasa kagum atas teori-teori filsafat dan merasa mampu untuk mengkompromikan antara hikmah dan akidah dan antara filsafat dengan agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar